TARIF PEMERIKSAAN USG(Ultrasonografi) Per Januari 2021 Dokter Spesialis Radiologi
I Berdasarkan perorgan atau daerah masing masing Rp. 500.000 dengan Klinis sbb:
- Abdomen atas: Hati, Kandung empedu, Pankreas,Limpa,
- Abdomen bawah: Ginjal, Kandung Kemih,Prostat/Rahim(Uterus)
- Tumor kulit/Soft Tissue : Lipoma/Ateroma/Kista jinak
- Kelenjar Ludah/Kelenjar Getah Bening- Limfadenitis, tumor kelenjar
- Tiroid- Struma jinak non tosik/ Kista
- Payudara/Mammae- kanan dan kiri- tumor payudara
- Testis/Buah zakar- Varikokel, Hidrokel, Undensesus testis
- Appendik /Usus Buntu- Apendiksitis akut
- Seluruh Perut/Whole Abdomen: Hati, Kandung Empedu, Pankreas,Limpa,Ginjal,Kandung Kemih,Prostat/Rahim, Kelenjar
- Sendi –sendi: Frozen shoulder, robekan ligament/rupture ligament
- Kepala Bayi (< 1 tahun)- Hidrosefalus, Perdarahan otak
- Testis - Orchitis,Epididimistis , Torsio testis.
- Tiroid - Hipertiroid , Struma tiroid toxic.
- Vaskuler: Hemangioma, Aneurisma, Deep vein thrombosis,
V Pemeriksaan Kandungan dan Kebidanan: Pemeriksaan Kehamilan: 2 Dimensi Rp.400.000
Hasil Pemeriksaan USG dilaporkan tertulis berupa keterangan Ahli/Ekspertis dokter Spesialis Radiologi,serta penjelasan Konsultasi langsung.
Ketentuan Pemeriksaan USG untuk Pasien :
- Permintaan USG dilakukan dengan perjanjian waktu dan persiapan sebelum pemeriksaan
- Persiapan USG dengan Puasa 6-8 jam terutama makan dan minum yang berminyak atau lemak- untuk pemeriksaan kandung empedu atau gangguan perut; untuk anak anak puasa lebih kurang 4 jam.
- Persiapan USG dengan menahan buang air kecil(BAK) atau minum air putih - untuk pemeriksaan Kandung kemih dan Ginjal
- Khusus pasien laki laki usia diatas 55 tahun atau curiga pembengkakan prostat - untuk pemeriksaan USG Prostat dilakukan dalam keadaan menahan BAK dan setelah BAK